Segel Kantor Kejati Bengkulu, FPR : Jangan Cuma Pencitraan Selesaikan Kasus Korupsi

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Bengkulu – Front Pembela Rakyat (FPR) melakukan aksi orasi didepan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Kamis (2/12/21).

Banyaknya kasus Korupsi yang mengendap dan tidak diproses di Kejati Bengkulu menjadi alasan FPR melakukan aksi ini.

“Kuat kemungkinan ada dugaan oknum setor ke Kejati bengkulu, sehingga Kejati tutup mata dan pura-pura tidak tahu,” seru Rustam Efendi Ketua Umum FPR dalam orasi.

“Budaya malu tidak ada, jangan hanya sibuk pencitraan di media,” serunya lagi.

Dalam orasi juga disebutkan ada berkas laporan tindak pidana Korupsi yang diduga hilang di Kejati Bengkulu.

Ini tuntutan FPR :

  1. Meminta Kejati Bengkulu segera menetapkan tersangka kasus Bank Bengkulu yang pernah di usut Kejati Bengkulu,
  2. Meminta Pihak Penegak Hukum Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu,
  3. Meminta Kejati Bengkulu segera mengusut Kasus Korupsi di DPRD kabupaten Seluma tahun 2017,
  4. Meminta Penegak Hukum menangkap oknum-oknum yang diduga terlibat dalam praktik grativiskasi serta Korupsi di Bapeda Provinsi Bengkulu,
  5. Mendesak Penegak Hukum Mengusut dugaan Korupsi Pada Proyek di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu,
  6. Meminta Kejati Bengkulu segera mengusut dugaan korupsi pada proyek dilingkungan Kantor Wilayah Kementrian Agama Bengkulu,
  7. Meminta Kejati Bengkulu untuk mengusut dugaan korupsi pada Proyek dilingkungan IAIN / UIN FAS Bengkulu,
  8. Meminta segera menetapkan tersangka dugaan korupsi Replanting kelapa sawit yang sudah ditangani Kejari Bengkulu.

“Harapan kami kedepan, Aparat Penegak Hukum (APH) bekerja secara Profesional, kami sudah hilang kepercayaan pada APH. Datang ke Bengkulu jangan hanya hiburan dan pencitraan,” sebut Rustam setelah melakukan aksi.

Rustam juga menyebutkan, mereka menolak tawaran hearing yang diajukan oleh Kejati Bengkulu pada aksi ini.

Selain FPR, orasi juga disampaikan oleh perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) Selayang Pandang, Seluma Alap dan Perwakilan Masyarakat Bengkulu Utara.

Semua perwakilan mengeluhkan kinerja dari Kejaksaan Negeri (Kejari) di kabupaten mereka dan Kinerja Kejati Bengkulu yang dianggap tidak becus dalam menangani laporan dugaan Korupsi yang sudah dilaporkan.

Saat dimintai keterangan terkait aksi ini, dari pihak Kejati Bengkulu belum ada yang bisa memberikan keterangan. (Sj007)