Satujuang- Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Humuntal Pane, resmi memasuki masa purnabakti terhitung sejak 1 September 2024.
Acara pelepasan diadakan di Balai Raya Semarak Bengkulu dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Muhammad Syarifuddin, Senin (2/9/24).
“Selama 41 tahun pengabdian, Humuntal Pane telah bertugas di 16 kota di 13 provinsi di seluruh Indonesia, dari kota besar hingga pulau-pulau terluar di Indonesia Timur,” ujar Syarifuddin dalam sambutannya.
Pada prosesi wisuda purnabakti, kalung jabatan dan tanda jabatan hakim dicopot dari Humuntal Pane dan diserahkan kepada Ketua Mahkamah Agung RI. Sebagai simbol penghargaan, kalung bunga melati dan plakat diserahkan kepadanya.
Syarifuddin menambahkan bahwa tugas seorang hakim sangat berat, terutama dalam mempertimbangkan putusan yang melibatkan pertimbangan moral dan dampaknya terhadap nasib orang lain.
“Integritas seorang hakim sama dengan kekokohan Benteng Marlborough di Bengkulu. Integritas, profesionalisme, dan kesetiaan pada nilai-nilai keadilan adalah kunci untuk menghadapi berbagai godaan,” imbuhnya.
Sebagai penutup, Syarifuddin membacakan pantun yang menambah suasana acara: “Benteng Marlborough di Kota Bengkulu, letaknya di pantai bertepian, 41 tahun dedikasi telah berlalu, terima kasih atas segala pengabdian.”
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dan istri, Derta Rohidin, juga hadir untuk melepas Humuntal Pane serta mengapresiasi kerjasama dan hubungan baik yang telah terjalin dan mengucapkan selamat purnabakti sambil berharap Humuntal Pane tetap mengenang Bengkulu.(Red/rls)
