Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280%

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Satujuang, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto, resmi mengumumkan penyesuaian gaji para hakim.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) RI Tahun 2025 yang digelar di kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis pagi (12/6/25).

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa penambahan remunerasi bagi hakim akan dirancang berdasarkan golongan jabatan.

“Kami menaikkan gaji hakim demi meningkatkan kesejahteraan mereka. Skema kenaikannya berbeda di setiap jenjang, dengan porsi tertinggi mencapai 280%,” ujarnya.

Presiden juga menyoroti fakta bahwa sebagian besar hakim belum menerima penyesuaian gaji selama 18 tahun terakhir.

Ia menyatakan keprihatinan atas kondisi beberapa hakim yang masih berstatus kontrak dan belum memiliki fasilitas dinas memadai.

“Laporan menyebut ada hakim tanpa rumah dinas, masih ngontrak rumah. Untuk itu, pemerintah akan mempercepat pembangunan perumahan khusus hakim, sekaligus menata ulang fasilitas dinas mereka,” tambahnya. (AHK/BPMI Setpres)