Sekjen DPP PPP Minta Tunda dan Batalkan Pergantian Pengurus Daerah, Termasuk Bengkulu

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Satujuang, Jakarta- Sekjen DPP PPP Taj Yasin Maimoen meminta penundaan dan pembatalan pergantian pengurus daerah, melalui memo internal kepada Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono.

Memo tersebut, tertanggal 25 Januari 2026, disampaikan sebagai langkah konsolidasi internal menjelang Pemilu 2029 dan menjaga stabilitas organisasi.

Taj Yasin menekankan pentingnya memastikan keabsahan struktur kepengurusan secara berjenjang, dari DPP hingga ranting.

Dalam memo tersebut, Taj Yasin meminta penyempurnaan AD/ART hasil Muktamar X Tahun 2025 sebelum konsolidasi DPW dan DPC, mengedepankan rekonsiliasi dan mengacu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Ia juga menyoroti potensi gejolak internal menyusul permintaan penundaan Musyawarah Wilayah (Muswil) dari sejumlah DPW PPP.

“Setiap langkah harus memiliki payung hukum yang jelas agar PPP dapat menghadapi Pemilu 2029 tanpa hambatan dan kembali berkiprah dalam kontestasi politik nasional,” jelas Taj Yasin.

Lebih lanjut, Taj Yasin mengusulkan pengulangan Muswil di beberapa wilayah dan penundaan Muswil di provinsi lain.

Ia juga meminta penghentian sementara penerbitan SK pergantian kepengurusan DPW hasil Muswil, serta pembatalan SK pergantian kepengurusan DPW PPP Jawa Tengah dan daerah lain, yang dinilai bertentangan dengan mekanisme organisasi.

Menurut Taj Yasin, langkah tersebut diperlukan untuk mencegah konflik internal dan memastikan konsolidasi partai berjalan sesuai aturan. Memo itu juga ditembuskan kepada seluruh DPW dan DPC PPP se-Indonesia. (Da)