Polsek Ratu Agung Lacak Hotel Tempat Pemain Aplikasi Michat di Pantai Panjang

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Kota Bengkulu- Polsek Ratu Agung gencar melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukumnya, termasuk melacak potensi penyalahgunaan aplikasi Michat di hotel kawasan Pantai Panjang, Selasa (24/2/26).

Operasi yang dipimpin Kapolsek Ratu Agung, AKP Ayu Sekar Sari Kuraisin S.Tr.K S.I.K MH, menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya.

Kegiatan diawali dari warung tuak di Jalan Kinibalu, deretan Kuburan Karabela, Kota Bengkulu.

Petugas mendapati empat warga meminum satu jerigen tuak, yang sempat dipertahankan.

Namun, situasi berhasil dikendalikan dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Polsek.

Selanjutnya, petugas bergerak ke Cafe The Malibu di kawasan Pantai Panjang.

Dari lokasi ini, polisi berhasil mengamankan 12 botol minuman keras berbagai merek.

Operasi berlanjut ke Kedai Bakso Pakde dan kembali ditemukan setengah jerigen tuak.

Petugas juga melakukan pengecekan di Hotel Copa serta menyisir wilayah Kelurahan Lempuing.

Di salah satu SMK, polisi membubarkan sekelompok anak bermain kartu pada malam hari.

Tindakan ini dilakukan guna mencegah potensi gangguan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Ratu Agung AKP Ayu Sekar Sari Kuraisin menegaskan, operasi ini langkah tegas namun humanis.

Hal ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Ratu Agung.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu Kamtibmas,” ujar Ayu.

Operasi ini sebagai langkah preventif agar situasi tetap aman dan kondusif, terlebih menjelang bulan suci Ramadan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban,” pungkas Kapolsek.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar, memastikan kondusifitas wilayah.

Polisi memastikan operasi serupa akan terus digelar secara berkala demi menciptakan lingkungan nyaman bagi masyarakat.

Khususnya di Kota Bengkulu dan wilayah Ratu Agung. (Red)