Bengkulu – Per Desember 2022, 8.814 jiwa Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) di Kota Bengkulu belum mencetak KTP elektronik.
Hal ini berdasarkan penejelasan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, Drs.Widodo, Senin (29/5/23).
“Kita sudah datang ke Sekolah-sekolah dan juga ada yang datang sendiri ke kantor Dukcapil dan kantor Kecamatan masing-masing,” ungkap Widodo.
Widodo menuturkan, langkah jemput bola tersebut dilakukan Dukcapil Kota Bengkulu sebagai bentuk keseriusan dalam menyukseskan program yang pihak mereka miliki.
Widodo menyakini, jumlah DP4 yang belum mencetak KTP sudah berkurang dari jumlah data per Desember 2022 lalu.
“Kita yakin jumlah tersebut sudah berkurang, karena setiap hari kita selalu bergerak,” paparnya.
Sementara, terkait dengan persyaratan memilih menjelang pemilu 2024 mendatang. Widodo mengungkapkan, KTP bukan menjadi satu-satunya syarat dalam memilih, oleh karena itu apabila peserta belum mempunyai KTP maka haknya tidak akan hilang.
“Walaupun dia tidak mempunyai KTP, mereka sudah terdaftar sebagai daftar pemilih sementara (DPS) di kelurahan,” tutup Widodo. (Adv)
