Kota Bengkulu – Langkah Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan mendatangi kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menyampaikan tawaran kerja sama pengelolaan Klinik Pratama HD milik Pemkot Bengkulu.
Dinilai Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Yudi Susandar sangatlah tepat, lantaran adanya perubahan kebijakan terkait pengelolaan.
”Pengelolaan tak boleh dilakukan oleh pihak Pemkot, melainkan Pemprov. Tapi hal itu belum terlaksana kerja samanya dengan beberapa alasan,” ujar Yudi, Rabu (2/11/22).
Dirinya berharap, kerjasama yang ditawarkan oleh Wali Kota Bengkulu tersebut dapat dikabulkan oleh Baznas RI.
Kata Yudi, Wali Kota berkeinginan, gedung tersebut tak sia-sia dibangun dan tetap memberi manfaat untuk masyarakat, terkhusus Bengkulu dan sekitar lokasi Klinik Pratama.
Dulu, bangunan ini difungsikan sebagai mess untuk orang-orang dari Kota Bengkulu yang dirujuk berobat ke Jakarta sebagai tempat tinggal sementara.
Agar masyarakat Bengkulu yang berobat ke Jakarta, merasa keberadaannya tetap diperhatikan oleh pemerintah daerah.
Seiring waktu berjalan, saat hendak mengurus izin operasional, ternyata terjegal aturan, kota tak boleh memiliki, yang boleh memiliki ialah provinsi.
Sebagai informasi, pembangunan klinik Pratama di Jakarta merupakan salah satu program Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan.
Direncanakan untuk fasilitas kesehatan bukan hanya bagi warga Kota Bengkulu, namun juga masyarakat disekitar klinik sekaligus dapat dijadikan sebagai penampungan pasien dari Bengkulu yang akan berobat di Jakarta. (Adv)
