Pengembalian Uang PHL PDAM Bengkulu Disebut Karena Adanya Arahan Pihak Kepolisian

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Bengkulu- Pengembalian dana miliaran rupiah dari kasus dugaan suap dan gratifikasi rekrutmen Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu disebut karena adanya arahan pihak Kepolisian.

Hal ini diungkapkan kuasa hukum Direktur Utama PDAM, Ana Tasia Pase, dalam video wawancara wartawan yang didapatkan media ini saat di Polda Bengkulu pada Jumat (11/7/25) kemarin.

Dalam keterangannya, Ana menyatakan bahwa pengembalian uang senilai total sekitar Rp1 miliar lebih dari pihak Samsu Bahari selaku Dirut PDAM merupakan bentuk itikad baik, namun berdasarkan permintaan penyidik.

“Kenapa munculnya pengembalian? Karena polisilah yang mengarahkan anak-anak itu untuk meminta adanya pengembalian, ambil uang kalian,” ujar Ana kepada wartawan.

Dijelaskannya, dari total sekitar 24 orang PHL yang sebelumnya menyetor uang untuk bisa masuk bekerja, ada yang menerima pengembalian secara utuh, namun sebagian lain tidak utuh.

Menariknya saat pengembalian uang tersebut para PHL menandatangani surat pernyataan, baik PHL yang menerima secara utuh maupun tidak utuh sama-sama menulis pernyataan sudah menerima uang sepenuhnya senilai yang mereka setorkan saat mau jadi PHL.

Ana mengkalim, penulis itu tidak dengan paksaan, para PHL disebut menulis secara ikhlas dengan menyebutkan sejumlah uang yang mereka setorkan waktu masuk ke PDAM sesuai dengan BAP,

“Kami minta mereka buat surat pernyataan bahwa uang dikembalikan dengan ikhlas, tidak ada paksaan, walau jumlahnya tidak utuh. Itu untuk menghindari polemik hukum lain,” terang Ana.

Ana juga menegaskan bahwa pengembalian uang bukanlah bentuk perintangan penyidikan, melainkan respons dari permintaan penyidik agar korban yang merasa dirugikan segera meminta kembali uang mereka.

Meski dana telah dikembalikan, kasus dugaan suap dan gratifikasi ini masih terus bergulir. Lebih dari 180 saksi telah diperiksa oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu sejak Februari 2025.

Dalam proses penyidikan, Direktur PDAM Tirta Hidayah Samsu Bahari dan istrinya juga ikut diperiksa, termasuk soal aliran dana mencurigakan di rekening pribadi mereka. (Red)