Pemira Unib Diduga Cacat Prosedur, KPU FT Surati Paslon

Perkiraan Waktu Baca: 3 menit

Bengkulu – Mahasiswa Fakultas Teknik (FT) Universitas Bengkulu (UNIB) menilai bahwa Proses Pemilihan Raya (Pemira) cacat prosedur sejak awal.

Penilaian ini berdasarkan berita acara terkait jadwal pelaksanaan Pemira yang sempat digugat karena diduga cacat prosedur dan disinyalir Komite Pemilihan Umum (KPU) sengaja menunda-nunda proses Pemira.

Diketahui, saat awal proses Pemira, KPU sudah menerima satu Pasangan Calon (Paslon) Gubernur yaitu Putra yang berpasangan dengan Bima.

Setelah menjalankan beberapa proses pemira, KPU menyatakan membatalkan jadwal Pemira yang sudah ditetapkan dan memulai ulang proses pendaftaran.

KPU FT juga menyampaikan kepada paslon Putra-Bima bahwa Pemira ditunda karena ingin menunggu paslon lain yang akan mendaftar.

Hal ini yang membuat penilaian bahwa proses Pemira telah cacat prosedur dari awal.

Terkait hal itu, Putra Simangunsong, Bakal Calon Gubernur, saat diwawancarai awak media di gedung sekretariat FT mengatakan seharusnya jadwal Pemira tetap dilanjutkan.

“Padahal berkas kami sudah masuk, seharusnya jadwal tetap dilanjutkan seperti apa yang sudah ditetapkan di berita acara pada 17 Maret 2022 kemarin,” protes Putra.

“Tapi tiba-tiba diulang, prosesnya dimulai dari awal lagi. Padahal sudah ditetapkan berita acaranya, tapi tidak dijalankan,” imbuh Putra, Selasa (19/4/22).

Diceritakan Putra, secara diam-diam KPU dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) melakukan konsolidasi dengan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas yang membuahkan pembatalan Pemira.

Putra mengaku telah menerima pesan whatsapp yang dikirimkan oleh sekretaris KPU, Devita, pada tanggal 14 April 2022 yang menyampaikan pesan permohonan pendaftaran kembali.

“Selamat malam pak, mohon maaf jikalau mengganggu waktunya. Saya Devita dari Sekertaris KPU, Menanggapi dari Keputusan MPM bahwa Pendaftaran Gubernur dan Wakil Gubernur akan di ulang dari tanggal 18 – 22 April 2022, maka kami menginformasikan bahwa akan ada pengembalian berkas pendaftaran Gubernur dan Wakil Gubernur besok pada tanggal 15 April 2022 dari pukul 15.00-17.00 WIB, Apabila Paslon ingin mendaftar kembali, silakan mengumpulkan berkas kembali di waktu pendaftaran yang telah di tentukan, Terima Kasih. Nb. Undangan resmi akan diberikan besok pagi,” isi pesan yang dikirimkan Sekretaris KPU.

Kemudian disusul dengan surat resmi KPU No : 031/SU/KPU/FT/KBM-UNIB/IV/2022.

Dari kejadian ini, beberapa mahasiswa menilai ada permainan dari salah satu golongan di Fakultas Teknik.

Disinyalir, golongan itu berniat mengulur waktu untuk mempersiapkan pasangan calon lainnya dari salah satu UKM yang terafiliasi dengan golongan di luar mahasiswa independen.

Salah satu mahasiswa menyatakan hal inilah yang dinilai mencederai demokrasi kampus.

“Kalau terus-terus begini, kapan demokrasi Indonesia akan membaik kalau dari kampus saja sudah bermain curang begini,” ujar mahasiswa yang merasa KPU bekerjasama dengan bakal calon lainnya yang masih belum tampak.

Sementara itu awak media berusaha menghubungi Pihak KPU tapi belum ada konfirmasi. Sehingga dasar KPU mengulang proses Pemira ini masih belum jelas alasannya.

Sampai berita ini ditayangkan, awak media masih menunggu Konfirmasi dari KPU untuk menggali keberimbangan berita mengenai keputusan yang diputuskan MPM Universitas Bengkulu. (bks)