Pembangunan Proyek Gedung Koperasi Merah Putih Bengkulu Tidak Ada Papan Informasi

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Bengkulu- Proyek pembangunan gedung Koperasi merah putih Bengkulu yang berada di wilayah Komplek Perkantoran Pemprov Bengkulu mulai jadi sorotan karena tidak ada papan informasi, Kamis (22/1/26).

Pengerjaan fisik proyek Koperasi merah putih Bengkulu ini berlokasi tepat di belakang Markas Korem 041/Garuda Emas, Jalan Pembangunan kota Bengkulu.

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pekerja tengah berlangsung, namun tidak terlihat adanya papan informasi yang mencantumkan detail nama proyek, sumber anggaran, nilai kontrak, maupun durasi waktu pengerjaan.

Ketiadaan papan informasi tersebut dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Menurut saya setiap proyek pemerintah, apalagi ini program nasional Koperasi Merah Putih, harus ada papan informasi agar masyarakat bisa ikut mengawasi penggunaan uang negara,” jelas salah satu warga yang melintas di sekitar lokasi.

Selain itu, kewajiban pemasangan papan proyek juga diatur secara tegas dalam Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Hingga saat ini, pihak pelaksana di lapangan maupun instansi terkait di lingkungan Pemprov Bengkulu belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tidak adanya papan informasi di lokasi pembangunan gedung Koperasi Merah Putih tersebut.

Untuk diketahui, berdasarkan Inpres Nomor 17 Tahun 2025, pembanguna Koperasi Merah Putih merupakan prioritas nasional untuk penguatan ekonomi kerakyatan.

Meski demikian, banyak pihak mengingatkan bahwa tetap harus mengedepankan prinsip tata kelola yang bersih dan transparan kepada publik. (Red)