Satujuang, Surabaya – Kepolisian menetapkan sebanyak 33 orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran Gedung Grahadi, Polsek Tegalsari, Pos Polisi serta fasilitas umum di wilayah Surabaya hingga Sidoarjo, Jawa Timur. Aksi anarkis itu terjadi pada Jumat (29/8) hingga Sabtu (30/8) malam.
Dari total tersangka, 22 orang diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya, sembilan orang ditangkap Ditreskrimum Polda Jatim, dan 2 orang lainnya ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, para pelaku terdiri dari orang dewasa hingga anak di bawah umur. Bagi tersangka yang berstatus anak berkonflik dengan hukum (ABH), penanganannya dilakukan dengan pendampingan lembaga khusus.
“Mengenai rentang usia tidak bisa kami sebutkan secara rinci. Yang jelas, ada pelaku dewasa dan ada pula yang masih anak-anak,” ungkap Jules saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (2/9/25).
Ia menambahkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para tersangka, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan kelompok tertentu yang diduga kerap memicu aksi anarkisme di berbagai daerah.
Dari hasil pemeriksaan sementara, sebagian tersangka diketahui memang sengaja melakukan perusakan dengan memanfaatkan momentum unjuk rasa. Namun, ada pula pelaku yang hanya ikut-ikutan karena ajakan teman atau pengaruh lingkungan.
“Motif khusus masih kami dalami. Tapi fakta yang kami temukan, sebagian besar pelaku sengaja melakukan perusakan, sedangkan lainnya hanya terbawa arus lingkungan,” jelasnya.
Lebih lanjut, polisi juga mengungkap adanya barang bukti yang digunakan dalam aksi tersebut. Beberapa tersangka diketahui merakit bom molotov dari botol kaca, cairan bahan bakar, serta sumbu kain. Selain itu, sejumlah benda lain yang digunakan untuk merusak fasilitas juga telah diamankan.
“Peralatan yang kami temukan bukan hanya molotov, tetapi juga berbagai barang lain yang dipakai untuk melancarkan aksi anarkis,” kata Jules.
Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutan guna memastikan peran masing-masing serta motif di balik aksi anarkis tersebut. (AHK)
