Satujuang, Kota Bengkulu- Polresta Bengkulu mengambil tindakan tegas terhadap balap liar di Pantai Panjang dengan memasang rumble strip.
Pemasangan pita penggaduh ini dilakukan pada Kamis (26/3) kemarin, bertujuan menghilangkan kenyamanan pembalap yang memacu kecepatan tinggi.
Motor akan bergetar hebat jika melintas di atas rumble strip dengan kecepatan berlebihan.
Kabag Ops Polresta Bengkulu Yudha Setiawan memimpin langsung operasi ini, menegaskan dua titik paling favorit pelaku balap liar kini sudah dipasangi “jebakan” fisik.
“Pemasangan garis ini akan terus berlanjut dan tidak hanya di kawasan Pantai Panjang,” ujar Kabag Ops Polresta Bengkulu Yudha Setiawan dalam keterangan yang diterima redaksi hari ini, Jumat (27/3/26).
Pernyataan Yudha menjadi peringatan keras bagi pelaku balap liar di titik lain bahwa ruang gerak mereka sedang dipersempit.
Secara teknis, rumble strip memaksa pengendara menurunkan kecepatan agar tidak kehilangan kendali akibat getaran pada stang motor.
Ini adalah bentuk rekayasa lalu lintas preventif yang bekerja 24 jam, bahkan saat polisi tidak berpatroli di lokasi.
- Pita penggaduh menghilangkan elemen jalanan mulus yang dibutuhkan balap liar.
- Rumble strip menghadirkan rasa tidak nyaman secara instan bagi siapa pun yang mencoba memacu mesin secara ekstrem.
- Langkah ini memberikan rasa aman bagi wisatawan yang selama ini terganggu oleh kebisingan dan ancaman maut motor tak terkendali.
Polresta Bengkulu juga menyentil para orang tua, mengingatkan bahwa pengawasan di rumah adalah kunci utama agar nyawa anak tidak melayang sia-sia di aspal panas Pantai Panjang. (Red)
