Satujuang, Blitar– Sebagai upaya konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Blitar mendesak penerapan kebijakan bebas biaya parkir di lingkungan RSUD Mardi Waluyo.
Dorongan ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat, sehingga pasien beserta keluarganya dapat mengakses layanan kesehatan tanpa harus terbebani biaya tambahan.
Ketua Fraksi PPP sekaligus Anggota Pansus LKPJ DPRD Kota Blitar, Nuhan Eko Wahyudi, menyebut kebijakan ini sangat rasional untuk segera direalisasikan, Jumat (24/4/26).
Menurut Nuhan, proyeksi pendapatan dari sektor retribusi parkir di RSUD Mardi Waluyo sebenarnya tidak terlalu signifikan.
Menggratiskan parkir justru akan membuka ruang bagi peningkatan kualitas layanan yang dampaknya jauh lebih luas.
“Fokus utama rumah sakit adalah pelayanan kesehatan. Jika masyarakat merasa lebih nyaman dan terbantu tanpa ada pungutan parkir, maka dampak jangka panjangnya adalah meningkatnya kepercayaan publik,” paparnya.
Dengan tingkat kunjungan yang naik, kata Mardi, pada akhirnya juga akan berkontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lebih jauh, ia menekankan bahwa pembebasan biaya parkir ini diharapkan mampu menjawab keluhan masyarakat yang kerap merasa keberatan dengan biaya tambahan saat berobat.
Kebijakan ini sekaligus bisa menjadi tonggak reformasi pelayanan publik yang lebih humanis dan pro-rakyat di Kota Blitar.
“Pansus LKPJ DPRD Kota Blitar sangat berharap Pemerintah Kota mempertimbangkan usulan ini secara serius. Ini bukan sekadar soal parkir, melainkan langkah nyata dalam mewujudkan ekosistem layanan kesehatan daerah yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tutupnya. (Herlina)
