Satujuang, Batam- Polisi mengungkap motif asmara di balik pengeroyokan seorang pria di Alfamart Blok II Batam, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M Debby Tri Andrestian, menjelaskan korban bernama Jefri merupakan mantan pacar dari istri salah satu tersangka berinisial IB.
Permasalahan muncul karena ucapan tidak baik dari Jefri kepada istri IB melalui media sosial.
Hal tersebut memicu emosi IB, sehingga ia mendatangi Jefri pada Selasa (5/2).
“IB datang bersama dua tersangka lain berinisial DD dan RZ,” kata Debby, Senin (9/2/26).
Di lokasi pengeroyokan para pelaku melakukan penganiayaan dengan memukul, menendang, dan menggunakan parang.
Akibat tindakan para tersangka, Jefri mengalami sejumlah luka di bagian tangan, tubuh, dan kepala.
Selanjutnya, Jefri membuat laporan ke Polsek Lubuk Baja.
Debby menyebutkan serangkaian penyelidikan dilakukan tim gabungan Jatanras Polda Kepri, Opsnal Satreskrim, dan Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja.
Hasilnya, IB diringkus pada hari yang sama di kawasan Seraya, Batu Ampar.
Sementara itu, DD dan RZ ditangkap di kawasan Bengkong.
“Ketiga tersangka ditangkap kurang dari 24 jam,” ujar Debby.
Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Polsek Lubuk Baja.
Karena tindakannya, para pelaku terancam melanggar Pasal 262 Ayat. (1) dan Ayat (2) KUHPidana Jo Pasal 476 KUHPidana. (NIP)
