Satujuang, Bengkulu – Belum lama Kapolda Bengkulu diganti, kabar terbaru datang dari pihak Kejaksaan RI, Kajati Bengkulu juga diganti dengan pejabat baru, Senin (17/3/25).
Pergantian ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI nomor:130 tahun 2025 tanggal 17 Maret 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural, pegawai negeri sipil kejaksaan RI.
Jabatan Kajati Bengkulu yang diduduki Syaifuddin Tagamal SH MH diganti dengan Victor Antonius Saragih Sidabutar SH MH.
Victor Saragih bukanlah orang baru di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, pada tahun 2023 lalu ia sempat menjabat sebagai Wakajati Bengkulu sebelum dimutasi sebagai Wakajati Kalimantan Timur (Kaltim).
Sementara, Syaifuddin Tagamal SH MH diarik Kejaksaan RI ke Badiklat Kejagung. Mutasi ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani SH MH.
“Benar, SK Kejagung tersebut dan memang benar, Victor Saragih ditunjuk sebagai Kajati Bengkulu. Selamat bertugas pak victor,” ungkapnya dikutip dari khazanahnews. (Red)
