Marak Gelombang PHK Jurnalis, Dewan Pers Ungkap 1200 Pekerja Media Ikut Terdampak

Satujuang, Jakarta – Akhir-akhir ini marak gelombang PHK para jurnalis di Industri Media, faktor utama dari tren ini diduga disebabkan oleh adanya pergeseran 75% anggaran iklan nasional ke platform digital global dan media sosial yang mengakibatkan berkurangnya sumber pendapatan bagi media lokal.

Menurut data yang diterima Dewan Pers, gelombang PHK masih berlangsung di berbagai perusahaan media.

Beberapa sumber telah menyebutkan, Kompas TV memangkas 150 orang, CNN Indonesia TV sekitar 200 orang, TvOne 75 orang, dan EMTEK Grup mencapai 100 orang.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan pentingnya keterbukaan dari perusahaan media yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Hal ini disampaikannya setelah maraknya PHK jurnalis yang sering terjadi tanpa adanya pencatatan resmi.

“Setiap lembaga media wajib mengumumkan secara terbuka ketika melakukan PHK. Kami khawatir, bahkan media terverifikasi saja ada yang sudah berhenti beroperasi tanpa pemberitahuan,” ujar Ninik, Sabtu (3/5/25) saat di Taman Ismail Marzuki, Jakarta.
  
“Kebanyakan media, baik skala nasional maupun lokal, belum memasukkan angka-angka itu ke laporan resmi. Oleh karena itu, kami mendorong pembaruan data yang komprehensif dan akuntabel,” tambah Ninik.

Ninik juga memaparkan, meski pandemi Covid-19 telah mereda, efek penurunan pendapatan iklan masih menghantui di sektor media. Sepanjang 2023–2024, tercatat sekitar 1.200 pekerja media, termasuk jurnalis, terdampak PHK. (AHK)