Mantan Bupati Lebong Diperiksa, Perbup 35 Tahun 2023 Jadi Kunci Dugaan Korupsi Bedah Rumah

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Lebong- Mantan Bupati Lebong, Kopli Ansori, diperiksa terkait dugaan korupsi bedah rumah. Perbup 35 Tahun 2023 menjadi kunci utama penyelidikan kasus ini.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, mengungkapkan pemeriksaan Kopli Ansori di gedung Reskrimsus Polda berkaitan dengan dugaan korupsi bedah rumah dinas Perkim Lebong tahun 2023.

“Penyidik Subdit Tipidkor masih terus melaksanakan serangkaian proses penyidikan, baik pemeriksaan saksi-saksi maupun alat bukti,” jelas Kombes Pol Andy, Selasa (11/11/25).

Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, menjelaskan bahwa perkara Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) tersebut bersumber dari APBD Lebong 2023 dengan pagu anggaran Rp 4,1 miliar.

Pemeriksaan mantan Bupati Lebong ini terkait penerbitan Perbup 35 Tahun 2023 yang menjadi landasan hukum pelaksanaan kegiatan bedah rumah yang dinilai bermasalah.

Indikasi masalah pada Perbup 35 Tahun 2023 mencakup desain teknis yang tidak lengkap, tanpa desain elektrikal.

Selain itu, masyarakat penerima manfaat juga diduga tidak dilibatkan dalam prosesnya.

Pemeriksaan Kopli Ansori dan Mantan Wakil Ketua I DPRD Lebong, Dedi Haryanto ini dilakukan sepekan pasca penggeledahan yang menyasar dua kediaman Mustarani Abidin, mantan Sekda Lebong, serta beberapa kantor dinas di Kota Bengkulu dan Lebong.

Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti menegaskan penyidik terus memeriksa saksi-saksi terkait kasus ini.

“Saksi-saksi terus kita periksa, baik dari dinas, pejabat atau mantan pejabat yang berwenang pada saat itu juga masyarakat penerima manfaat bedah rumah,” ujarnya.

Usai pemeriksaan, Kopli Ansori enggan berkomentar kepada awak media. Ia berdalih hanya menemani pejabat lain yang diperiksa oleh Polda Bengkulu.

“Itu nah Sekwan, Saya menjabat lagi, saya tidak diperiksa,” kata Kopli Ansori sembari melambaikan tangan dan bergegas meninggalkan parkiran Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Red-