Bengkulu – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Dua penghargaan tersebut diterima oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirmaan Jakarta, Kamis (8/12/22) lalu.
Penghargaan pertama sebagai Dinkes Provinsi Pertama yang telah mendorong kepatuhan rumah sakit (RS) untuk melaporkan Insiden Keselamatan Pasien (IKP).
Dan penghargaan kedua sebagai Dinkes Provinsi Pertama yang telah mendorong kepatuhan RS untuk melaporkan capaian Indikator Nasional Mutu (INM).
Kabid Yankes dan SDM Dinkes Provinsi Bengkulu drg. Edriwan Mansyur mengatakan, kedua penghargaan ini sangat memengaruhi pelayanan kesehatan bagi masyarakat lebih baik ke depannya.
Hal ini sejalan dengan akreditasi paripurna yang sebagian besar juga diraih oleh RS di Bengkulu.
“Dan penghargaan ini juga sebagai pembuktian atas akreditasi rumah sakit di Provinsi Bengkulu yang telah banyak mendapatkan sertifikat Paripurna,” jelasnya.
Diketahui terdapat 5 RS di Bengkulu yang dimonitor oleh Dinkes Provinsi Bengkulu karena kepatuhan menjalankan akreditasi.
Adapun selama tahun 2022 rumah sakit yang meraih akreditasi penuh yaitu RSUD dr. M. Yunus Bengkulu, RSUD Kota Bengkulu, RS Arga Makmur, RS Tiara Sella dan RS Gading Medika.
Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menyampaikan apresiasi dan syukur atas penghargaan yang diraih dalam bidang pelayanan kesehatan tersebut.
Menurutnya, hal tersebut telah sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu dalam optimalisasi pelayanan kesehatan masyarakat Bumi Rafflesia.
“Ini prestasi yang patut kita syukuri sekaligus sebagai pemacu dalam meningkatkan pelayanan kesehatan lebih baik lagi ke depannya. Apalagi saat ini Provinsi Bengkulu telah mencapai cakupan Semesta Jaminan Kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) oleh BPJS Kesehatan RI,” pungkasnya. (red)
