Satujuang, Seluma- Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma mulai menelaah laporan dugaan pungli di Puskesmas yang dilayangkan Andalas Corruption Watch Provinsi (ACW) Bengkulu.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Seluma, Renaldho Ramadhan SH MH, membenarkan penerimaan laporan tersebut saat dikonfirmasi awak media, Jumat (20/2/26).
“iya, baru masuk kemaren (19/2) di krim lewat via kantor pos…,” singkat Renaldho.
Ia menegaskan, Kejari Seluma akan menelaah isi laporan sesuai ketentuan berlaku sebelum menentukan langkah lanjutan.
“Akan kita pelajari sesuai dengan aturan yang berlaku, kita juga akan menentukan sikap setelah laporan ini dipelajari oleh tim,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua ACW Provinsi Bengkulu, Suli Hasan, berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Kejari Seluma sesuai prosedur hukum.
“Semoga nanti laporan kita ini dapat ditindak lanjuti sesuai prosedur,” sampai Hasan.
ACW menyusun laporan berdasarkan hasil penelusuran investigasi tim di lapangan serta informasi yang berkembang di lingkungan pegawai dan masyarakat.
Laporan tersebut merinci sejumlah dugaan penyimpangan terkait pungli di Puskesmas.
Modus pemotongan dana diduga terjadi pada setiap pegawai yang mengusulkan kenaikan pangkat, dengan permintaan uang sebesar Rp100.000.
Selain itu, pegawai dari luar yang pindah tugas ke Puskesmas juga diduga dimintai Rp50.000.
Terkait TPP, sekitar 40 pegawai diduga mengalami pemotongan sebesar Rp15.000 per orang.
Dana Biaya Operasional Kegiatan (BOK) yang mencapai sekitar Rp750 juta per tahun, diduga dipotong hingga 50 persen dan disebut telah berlangsung cukup lama.
ACW juga melaporkan dugaan keterlambatan pelaksanaan kegiatan lintas sektor yang seharusnya dilaksanakan setiap tiga bulan sekali, bersumber dari dana operasional.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Puskesmas.
Awak media masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma selaku atasan langsung Puskesmas. (Da)
