Kasus Kencan Sesama Jenis Berujung Pemerasan di Bengkulu: Polisi Selidiki Korban Lain

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Kota Bengkulu- Seorang pria di Kota Bengkulu menjadi korban pemerasan setelah melakukan kencan sesama jenis yang ia dipesan melalui aplikasi berujung jebakan dan ancaman rekaman.

SR (21), pria asal Kota Bengkulu, dijebak dan diperas usai memesan teman kencan sesama jenis melalui aplikasi pada Minggu (22/2).

Kronologi bermula saat SR berkomunikasi dengan teman kencan sesama jenisnya lewat aplikasi tersebut. Percakapan berlanjut hingga pelaku mengajak korban bertemu di sebuah hotel di Jalan Kapten Tandean, Gading Cempaka.

Setibanya di lokasi, korban diajak masuk kamar hotel. Di sana, pelaku merekam aktivitas korban. Rekaman tersebut kemudian dijadikan alat ancaman dan pemerasan terhadap SR.

Aksi pemerasan ini terbongkar setelah terjadi keributan di lokasi kejadian sekitar pukul 22.15 WIB. Layanan 110 Polresta Bengkulu menerima laporan keributan di hotel Jalan Natadirja, Kelurahan Jalan Gedang.

Personel piket dan tim Opsnal Polsek Gading Cempaka segera bergerak menuju lokasi. Mereka mengamankan pihak-pihak terlibat untuk dimintai keterangan di Mapolsek.

Pemeriksaan awal mengamankan tiga pelaku: RA (18), ID (24), dan RF (24). Ketiganya warga Kota Bengkulu, diduga kuat terlibat perampasan dan pemerasan.

AKP Saman Saputra, Kapolsek Gading Cempaka, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, kami bersama tim Jatanras melakukan pengamanan, penanganan kasus ini kini berada di Ditreskrimum Polda Bengkulu untuk proses hukum,” ujar Saman Saputra, Selasa (24/2/26).

Saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu masih mendalami peran masing-masing pelaku. Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya korban lain dari komplotan modus serupa.

Masyarakat diimbau waspada saat bertemu orang baru dari aplikasi kencan guna menghindari kriminalitas terencana. (Red)