Satujuang, Bengkulu- Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulam Lam, mengakui adanya temuan peluru di Rumah Kadis PU (Kepala Dinas Pekerjaan Umum) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso.
“Kami menerima peluru tersebut dari pihak intelkam yang sebelumnya menerima dari pihak KPK usai menggeledah rumah Kadis PU,” ungkap Sujud dalam audiensi bersama perwakilan pengunjuk rasa, Jumat (16/5/25).
Sujud menuturkan, peluru yang pihak mereka terima pada Desember 2024 tersebut adalah sebanyak 609 butir bukan 6 ribu butir.
Saat ditanya perwakilan pengunjuk rasa, Kelvin Aldo, mengapa hingga saat ini belum ada rillis kepada publik terkait temuan peluru tersebut. Sujud tak bisa menjelaskan.
“Kami sudah meminta klarifikasi dari pak Tejo, dia bilang peluru tersebut adalah milik mantan Kepala Dinas PUPR kabupaten Kepahiang,” imbuh Sujud.
Dalam klarifikasi itu juga, Sujud menerangkan, Tejo mengaku kalau sudah menyimpan ratusan peluru tersebut sejak tahun 2012 silam dan sudah berupaya mengembalikan ke Perbakin sebanyak 4 kali.
Menanggapi jawaban Kasat Reskrim, Kelvin menilai ada kejanggalan dari sikap pihak Polresta dalam penanganan perkara temuan peluru tersebut.
Mengesankan ada perlakuan berbeda penegakan hukum jika menimpa sosok seorang pejabat.
“Sudah diterima Desember 2024, sampai saat ini Mei 2025 masa tidak ada rillis ke publik, ini ada apa?,” tanya Kelvin dalam audiensi itu.
Ia juga mempertanyakan alasan Tejo yang disampaikan oleh pihak Kasat Reskrim bahwa masih menyimpan peluru tersebut dan sudah berupaya menyerahkan ke pihak Perbakin.
Sebab menurutnya, alasan tersebut terkesan dibuat-buat, karena 12 tahun merupakan waktu yang cukup lama kalau hanya sekadar untuk mengembalikan peluru.
“Masa selama itu tidak sempat dikembalikan,” imbuh Kelvin.
Audiensi ini merupakan tindakan lanjut dari aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Koalisi Pemuda Peduli Keadilan (KPPK) di depan Mapolda Bengkulu.
Para pengunjuk rasa menyuarakan sejumlah tuntutan, sempat dilakukan aksi bakar ban dalam aksi tersebut. Ini daftar tuntutannya:
- Usut tuntas temuan peluru di rumah Kadis PU Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, saat pengeledahan komisi pemberantasan korupsi (KPK) pada operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pada November 2024 lalu,
- Melakukan pengusutan indikasi terjadi permainan dalam proses rekrutmen yang terstruktur, sistematis dan terencana dalam proses penerimaan anggota Polri tahun 2025 di Bengkulu,
- Tuntaskan perkara penembakan salah satu tokoh Bengkulu, Rahimandani yang tak kunjung tuntas sejak 3 Mei 2023 silam.
Usai orasi, 5 perwakilan dari pengunjuk rasa diundang untuk audiensi dengan pihak Polda Bengkulu di ruang Command Center.
Audiensi dipimpin oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Andy Pramudya Wardana, dihadiri pihak Reskrim Polresta Bengkulu dan Propam Polda.
Audiensi sempat dihadiri pihak SDM Polda Bengkulu, namun diminta keluar ruangan oleh perwakilan pengunjuk rasa. (Red)
