Satujuang, Blitar- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar menguji sampel rokok dari pabrik lokal ke Jember, memanfaatkan dana cukai untuk memastikan kualitas produk sebelum beredar serta memaksimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Dana tersebut digunakan untuk pembinaan dan pengawasan industri hasil tembakau. Salah satu kegiatan utamanya adalah pengujian mutu rokok yang diproduksi pabrik di Blitar.
Kabid Perindustrian Disperindag Kabupaten Blitar, Temy Sevidiana, menjelaskan hal tersebut. Pihaknya telah mengirim sampel rokok dari berbagai pabrik.
Sampel tersebut dikirim ke Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Lembaga Tembakau di Jember. Pengujian ini dilakukan untuk memastikan kelayakan produk sebelum beredar di pasaran.
“OPD di Jember itu tempat kita melakukan pengujian. Sampel rokok dari teman-teman pabrik kami kirim ke sana, dan di sana dilakukan serangkaian uji laboratorium untuk mengetahui kandungan yang ada di dalamnya, termasuk kadar nikotin, tar, dan bahan lain,” jelas Temy, diruang kerjanya, Selasa (18/11/25).
Menurut Temy, hasil uji tersebut menjadi dasar penting. Ini untuk menentukan kelayakan edar setiap produk rokok.
Dari pengujian itu juga diketahui kadar nikotin dan tar. Ini memastikan apakah kandungan tersebut sesuai standar yang ditetapkan.
“Kami kirim total 15 sampel rokok dari berbagai pabrik. Ada beberapa pabrik yang mengirim lebih dari satu jenis produk. Hasilnya nanti keluar dari balai pengujian dan harus dilepas resmi sebelum produk beredar,” terangnya.
Temy menambahkan, pengujian mutu ini adalah upaya serius Disperindag. Ini untuk memastikan industri hasil tembakau di Kabupaten Blitar berjalan sesuai ketentuan.
Selain pembinaan, langkah ini mendukung peningkatan kualitas produk rokok lokal. Tujuannya agar produk tersebut lebih kompetitif di pasar.
“Penggunaan anggaran DBHCHT tidak hanya untuk sosialisasi atau pembinaan. Tetapi juga diarahkan pada kegiatan teknis seperti pengujian laboratorium ini. Agar manfaatnya lebih nyata bagi pelaku industri,” pungkasnya. (Herlina/ADV/kmf)
