Kejati Bengkulu Geledah Kantor KSOP dan Rumah [NAMA BENAR] Terkait Kasus Tambang Batu Bara

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Satujuang, Bengkulu- Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali bergerak cepat dalam mengusut kasus dugaan korupsi sektor pertambangan batu bara yang ditaksir merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Hari ini, Kamis (17/7/25), Kejati menggelar penggeledahan serentak di sejumlah lokasi penting yang diyakini berkaitan erat dengan jaringan tambang ilegal tersebut.

Sasaran pertama adalah Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bengkulu, yang hingga siang ini masih digeledah oleh tim penyidik.

Diduga kuat, terkait dokumen pengangkutan batu bara yang ditambang di luar wilayah IUP dan bahkan dari kawasan hutan lindung.

Secara bersamaan, tim lain menyisir kediaman pribadi [NAMA BENAR], komisaris PT Tunas Bara Jaya (TBJ), perusahaan yang namanya mencuat dalam pusaran skandal tambang.

Bebby diketahui telah beberapa kali dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini.

Tak hanya itu, Kejati juga menggeledah kantor PT TBJ, perusahaan yang bersama PT Ratu Samban Mining (RSM) diduga menambang tanpa izin di wilayah hutan produksi dan lindung, dengan nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp300 miliar.

Sejauh ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun Kejati telah memeriksa puluhan saksi, termasuk pengusaha, pejabat ESDM, hingga mantan kepala daerah.

Penyidikan masih berkembang, dan tidak menutup kemungkinan adanya aktor kelas berat yang akan ikut terseret dalam pusaran perkara ini. (Red)