Gugatan Praperadilan Ditolak, Orang Tua Nadiem Makarim: Patah Hati Kami

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Jakarta — Putusan hakim yang menolak gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka Nadiem Makarim menuai kekecewaan dari pihak keluarga.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/10/2025) menyatakan gugatan tersebut tidak dapat dikabulkan, namun ayah dan ibu Nadiem menyatakan akan melanjutkan perjuangan hukum dan mempertahankan reputasi putra mereka.

Nono Anwar Makarim, ayah Nadiem, mengkritik aparat penegak hukum atas penanganan kasus ini.

Menurut Nono, proses yang berjalan tidak menempatkan kejujuran sebagai prioritas, dan ia membandingkan penegakan hukum dalam kasus anaknya dengan perlakuan terhadap tokoh lain seperti Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.

“Hasil praperadilan mengecewakan. Sekarang yang penting selanjutnya apa? Kita berjuang terus,” ujar Nono usai sidang.

Nono menegaskan keyakinannya bahwa Nadiem tidak bersalah. Ia memuji keteguhan putranya yang, menurutnya, tetap kuat menghadapi proses hukum yang sedang berjalan, yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Sementara itu, Atika Algadri, ibu Nadiem, menyatakan keputusan pengadilan itu turut melukai perasaan keluarga.

Ia menyampaikan keyakinan bahwa Nadiem selama ini bekerja berdasarkan prinsip moral, kejujuran, dan komitmen untuk kemajuan bangsa.

“Keputusan ini tentu sangat menyedihkan dan mematahkan hati kami sebagai orang tua. Kami tahu anak kami bersih dalam menjalankan tugasnya,” kata Atika.

Atika juga menyoroti kiprah Nadiem sebagai pendiri Gojek dan mantan menteri yang memimpin Kemendikbud Ristek, yang menurutnya membawa manfaat nyata bagi jutaan masyarakat Indonesia melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas pendidikan.

Ia berharap penegak hukum menegakkan kepastian hukum dan kebenaran secara adil, tidak hanya untuk Nadiem tetapi untuk semua pihak yang menghadapi proses hukum serupa.

Keluarga menyatakan akan terus menghadapi proses hukum ke depan dan meminta dukungan doa publik.

Meski menolak gugatan praperadilan, Nadiem disebut siap mempertanggungjawabkan dirinya dalam jalur hukum yang sedang berlangsung. (AHK)