Bengkulu – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu mengadakan rapat pembahasan hibah tanah dan bangunan ke KPU Bengkulu, Selasa (19/7/22).
Rapat ini dipimpin langsung Kepala BPKAD Kota Bengkulu Yudi Susanda dengan beberapa ASN Kota Bengkulu di ruang kerja Kepala BPKAD.
Yudi membenarkan bahwa hal itu menyangkut tanah yang akan di hibahkan kepada pihak Komisis Pemilihan Umum Kota Bengkulu.
Dikatakan Yudi, hal ini harus dilakukan untuk menertipkan aset milik Pemerintah Kota Bengkulu.
“Seperti yang diamanatkan, tugas saya adalah menbuat arsip dan inventarisir aset, sehinga menjadi tertib dan tidak ada permasalahan di kemudian hari mengenai aset,” pungkasnya. (red/adv)
