DPRD Kota Blitar Kecewa: Rasionalisasi Pegawai Korbankan Pegawai TPL

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Satujuang, Blitar- Ketua DPRD Kota Blitar menanggapi Surat Keputusan (SK) Wali Kota Syauqul Muhibbin. SK tersebut menggariskan kebijakan rasionalisasi pegawai sebagai respons atas penurunan dana transfer daerah.

“Kami sangat prihatin, bahkan kecewa. Kebijakan ini tidak berpihak pada rakyat kecil,” jelas dr Syahrul Alim, Jumat (17/10/25).

dr Syahrul Alim, Ketua DPRD Kota Blitar, menyampaikan keprihatinan mendalam. Ia menegaskan TPL merupakan tulang punggung banyak keluarga yang telah mengabdi bertahun-tahun.

SK Wali Kota ini merupakan tindak lanjut surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Surat penting itu diterbitkan pada tanggal 23 September 2025.

Surat tersebut mengindikasikan adanya penurunan dana transfer ke daerah untuk tahun 2026. Kondisi ini mewajibkan pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran drastis.

Pemangkasan pegawai hingga 30 persen akan memperburuk kesenjangan sosial di Blitar. Kebijakan ini menjadi ancaman nyata bagi ratusan pegawai TPL.

Sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini merasa sangat tertekan. Mereka harus menentukan siapa saja yang akan dirasionalisasi dari unit kerjanya.

“Alasan efisiensi anggaran seharusnya tidak menjadikan “wong cilik” sebagai korban utama,” tandas Syahrul.

Syahrul menekankan pentingnya meninjau ulang SK tersebut. Kesejahteraan rakyat harus tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

“Fokus kerja seharusnya adalah memastikan kesejahteraan rakyat, bukan malah membuat mereka terpuruk,” pungkasnya. (Herlina)