Diduga Cabuli Pacar, Pria Ini Ditangkap Polisi

Bengkulu Utara– Diduga cabuli pacar, seorang pemuda asal Desa Suka Merindu, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) Bengkulu Utara ditangkap polisi.

Pria berinisial AL (20) dilaporkan oleh pihak keluarga dari kekasihnya sendiri atas dugaan perbuatan cabul yang dilakukan kepada kekasihnya yang masih berusia di bawah umur.

“Tersangka kita amankan atas dugaan perbuatan cabul yang sempat dilakukan kepada kekasihnya,” ungkap Kapolsek Putri Hijau, AKP Erwin Setiawan, Rabu (1/3/23).

Diceritakan Erwin, orang tua korban melapor ke pihak Kepolisian pada tanggal 23 Februari lalu karena tidak terima dengan tindakan pelecehan seksual yang sempat dilakukan oleh AL kepada anaknya.

“Dimana payudara korban sempat dipegang oleh Tsk yang berstatus sebagai kekasihnya,” ujar Erwin.

Pihak Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan berhasil mengamankan pelaku.

“Karena korban masih di bawah umur, maka tersangka kita sangkakan dengan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur,” tandas Erwin. (ru/nt).