Diacungkan Pisau Oleh Pedagang Pasar Minggu Satpol PP Kota Bengkulu Lapor Polisi

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Bengkulu- Diacungkan pisau oleh pedagang wanita, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu pilih lapor ke Polresta Bengkulu.

Peristiwa tersebut terjadi saat penertiban pedagang di kawasan Pasar Minggu, tepatnya di Jalan KZ Abidin II depan Mega Mall Bengkulu, Minggu pagi (14/12/25).

Kejadian bermula ketika Satpol PP Kota Bengkulu, dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Sahat Marulitua Situmorang, melakukan penertiban pedagang yang masih berjualan di badan jalan.

Penertiban dilakukan sebagai upaya penegakan aturan ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas.

Namun, saat petugas menegur pedagang untuk tidak berjualan di badan jalan, sejumlah pedagang melakukan protes dan menolak ditertibkan.

Situasi kemudian memanas ketika seorang oknum pedagang yang memegang pisau melakukan perlawanan dan mengancam petugas Satpol PP.

Oknum pedagang tersebut bahkan mengacungkan pisau ke arah seorang Komandan Peleton (Danton) Satpol PP Kota Bengkulu, sehingga membahayakan keselamatan petugas di lokasi.

Kasat Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, membenarkan adanya peristiwa pengancaman tersebut saat dikonfirmasi.

Ia mengatakan pihaknya telah mendampingi korban untuk melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

“Petugas Satpol PP membuat laporan polisi ke Polresta Bengkulu pada hari ini, Minggu 14 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, terkait perbuatan oknum pedagang yang mengacungkan senjata tajam ke petugas Satpol PP. Saya mendampingi langsung Danton Satpol PP Kota Bengkulu yang mendapatkan pengancaman tersebut dari pedagang pelanggar yang berjualan di Jalan KZ Abidin II Pasar Minggu,” ujar Sahat.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kembali sekitar pukul 13.00 WIB terkait status laporan tersebut, Sahat menyebutkan bahwa prosesnya masih dalam tahap pembahasan di Mapolresta Bengkulu.

“Belum, ini masih diskusi di Polresta,” kata Sahat singkat.

Sayangnya, oknum pedagang yang diduga melakukan pengancaman tersebut identitasnya belum diketahui secara pasti.

Meski demikian, anggota Satpol PP sempat merekam video saat oknum pedagang tersebut mengancam petugas dengan pisau, yang rencananya akan dijadikan barang bukti pendukung.

Pihak Satpol PP mengklaim memilih jalur hukum ini untuk memberikan efek jera serta menjamin keselamatan petugas di lapangan saat menjalankan tugas penegakan peraturan daerah. (Rls)