Dampak Pencemaran Limbah Cabang Pertama, Mie Gacoan Cabang Natadirja Digeruduk Warga

Perkiraan Waktu Baca: 3 menit

Satujuang, Kota Bengkulu – Rencana ekspansi Mie Gacoan di Jalan Natadirja, Kota Bengkulu, kini terganjal tembok besar penolakan warga.

Meski bangunan belum resmi dibuka, proyek tersebut telah memicu amarah penduduk setempat yang merasa keselamatan dan kesehatan lingkungan mereka dipertaruhkan demi kepentingan bisnis.

Senin sore (5/1/26), puluhan warga mengepung lokasi pembangunan. Mereka menuntut pertanggungjawaban pihak manajemen atas konstruksi yang dianggap sebagai “bom waktu” bagi keselamatan pemukiman sekitar.

Tembok “Raksasa” yang Menghantui Warga

Pemicu utama kemarahan adalah berdirinya tembok pagar menjulang tinggi yang tepat berhimpitan dengan rumah-rumah penduduk.

Ketinggian tembok tersebut dilaporkan melampaui atap rumah warga, menciptakan bayang-bayang ketakutan jika terjadi bencana alam.

“Kami merasa terancam setiap hari. Bengkulu ini daerah rawan gempa. Kalau guncangan terjadi, tembok setinggi itu bisa roboh dan menghancurkan rumah kami seketika,” ungkap salah satu warga di lokasi aksi.

Warga juga meragukan spesifikasi teknis bangunan tersebut. Berdasarkan pengamatan lapangan, konstruksi pagar diduga tidak menggunakan fondasi cakar ayam yang kokoh, melainkan hanya galian dangkal yang diletakkan secara asal-asalan.

Ironisnya, proyek masif ini diklaim berjalan tanpa ada sosialisasi maupun izin dari tetangga terdekat.

Ancaman Limbah dan Sumur Gali
Selain risiko fisik bangunan, masalah lingkungan menjadi isu krusial yang disuarakan.

Warga RT 6 sangat bergantung pada sumur gali untuk kebutuhan air bersih sehari-hari. Mereka khawatir sistem drainase dan pengolahan limbah (IPAL) dari gerai mi tersebut akan mencemari sumber air warga.

“Kami tidak mau mencicipi dampak buruknya lebih dulu sebelum mereka buka. Jangan sampai usaha ini berjalan, tapi warga harus menanggung risiko air tercemar. Keamanan dan kesehatan warga adalah harga mati,” tegas Ketua RT 6, Edi Ichwandi.

Manajemen Janji Evaluasi, Warga Tetap Siaga

Menanggapi tekanan massa, perwakilan manajemen Mie Gacoan, Yopi Iskandar, menyatakan komitmennya untuk meninjau kembali keluhan warga dan memperbaiki konstruksi sebelum operasional dimulai.

Namun, janji tersebut tidak lantas meredakan ketegangan.

Ketua RW 2, Anwar Afrianto, menegaskan bahwa warga akan terus mengawal persoalan ini hingga ada bukti konkret perubahan konstruksi.

“Silakan berusaha di sini, tapi jangan sekali-kali mengabaikan keselamatan nyawa dan kenyamanan orang sekitar,” cetusnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik terkait pengawasan perizinan bangunan (PBG) di Kota Bengkulu, di mana investasi besar seharusnya tidak menabrak hak-hak dasar warga setempat.

Terutama jika mengacu pada kejadian pencemaran limbah yang terjadi di cabang pertama Mie Gacoan beberapa waktu kemarin.

Dimana terungkap sistem IPAL yang mereka gunakan hanya sebatas Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) yang dinilai sejumlah pihak sudah tidak pas lagi dengan banyaknya limbah yang dihasilkan.

Semakin mengkhawatirkan, pencemaran limbah tersebut hanya diberikan teguran administratif oleh pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. (Red/BT)