Cegah Virus PMK, Kapolres Demak Cek Peternakan Warga

Selain itu juga mengintensifkan edukasi kepada masyarakat sampai level desa atau kelurahan melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

“Sesuai arahan dari Kapolri, Polres Demak telah mengambil langkah-langkah pencegahan penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak serta edukasi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa sampai ke pelosok desa agar masyarakat waspada,“ ungkapnya.

Polres Demak akan terus bekerjasama dengan dinas pertanian Kabupaten Demak, TNI, kecamatan, desa, perangkat sampai tingkat RT untuk melakukan pengecekan hewan ternak secara berkala.

Sekaligus mendata jumlah ternak, pemilik dan alamatnya supaya dapat memetakan posisi kerawanan.

“Kami mengimbau kepada warga jika hewan ternaknya mengalami sakit agar dipisahkan dengan hewan ternak lainnya. Hal itu dilakukan untuk penanganan dini virus PMK agar tidak menular ke hewan ternak lain,” terangnya.

Kapolres menjelaskan bahwa virus PMK yang menyerang ternak ini tidak menular kepada manusia akan tetapi penularan dari hewan ternak ke hewan ternak lainnya.

Sampai dengan tanggal 14 Mei 2022 hari ini, belum ada laporan dan ditemukannya gejala serangan virus PMK menyerang hewan ternak di Kabupaten Demak.

Ia juga menjelaskan, virus Penyakit Mulut dan Kuku apabila tidak dicegah dan tidak ditangani secara serius bisa menimbulkan kerugian ekonomi pada peternak.

“Kami akan terus koordinasi dengan dinas pertanian, TNI serta unsur terkait untuk membantu mencegah penyebaran PMK ini,” pungkasnya. (had)