Cakades 03 Desa Bukit Mulya Ancam Gugat Panitia Pilkades ke Pengadilan

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Mukomuko– Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Bukit Mulya, Kecamatan Air Rami menyisakan masalah, pasalnya calon Kades nomor urut 03, Nuryanto, bakal menggugat panitia Pilkades.

hal ini lakukan Nuryanto karena permintaannya menghitung ulang surat suara ditolak oleh Panitia Pilkades.

Saat dikonfirmasi awak media, Nuryanto membenarkan berita tersebut.

Nuryanto mengatakan, saat pihaknya mengajukan penghitungan ulang suara, panitia menolak dengan alasan sudah melalui tahapan yang ada.

Ia mengaku telah menerima surat dari panitia melalui BPD dan pihaknya berencana akan menindaklanjuti masalah ini ke panitia Pilkades Kecamatan Air Rami.

“Dan kalau tidak ada jawaban juga, akan kami lanjutkan ke Kabupaten, jika perlu melalui kuasa hukum kami akan lakukan gugatan ke pengadilan,” tandas Nuryanto.