Bupati Seluma Pastikan Laporan Dugaan Nikah Siri ASN Disnakertrans Segera Diproses

Bupati Seluma, Teddy Rahman, memastikan laporan dugaan pernikahan siri yang melibatkan oknum ASN akan diproses. Penanganan kasus ini akan mengikuti aturan berlaku.

“Silakan sampaikan laporan yang masuk. Nanti ada tim khusus yang membahas serta memprosesnya. Kita tunggu saja prosesnya,” ujar Teddy, Senin (4/5/26).

Teddy mengaku belum melihat langsung dokumen laporan dari perempuan berinisial MM.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat pasti akan ditindaklanjuti.

“Saya memang belum melihat laporannya secara fisik. Tetapi saya pastikan laporan tersebut tetap akan berproses di internal,” tegas Teddy kepada awak media.

Sebelumnya, oknum ASN Disnakertrans Seluma berinisial HI dilaporkan atas dugaan nikah siri.

Laporan resmi dimasukkan oleh kuasa hukum MM pada 27 April lalu.

Kuasa hukum MM, Muhammad Akbar, menyebut kliennya memiliki seorang anak dari hubungan tersebut.

Namun, oknum ASN itu kini diduga tidak memberikan nafkah lagi.

“Sudah sekitar lima bulan klien kami tidak mendapatkan nafkah. Upaya mediasi juga sempat dilakukan namun tidak mendapat respons baik,” ungkap Akbar.

Selain ke bupati, laporan juga telah disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Seluma.

MM menuntut adanya tindakan tegas pemerintah daerah terkait penegakan disiplin ASN.

MM berharap pemerintah daerah dapat menjamin tanggung jawab HI terhadap anaknya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik terkait integritas moral aparatur di Seluma. (da)