Kabupaten Bengkulu Tengah kini diterpa badai persoalan serius. Belum tuntas sengketa TPP ASN, berbagai dugaan penyimpangan proyek miliaran rupiah mulai mencuat ke publik.
Polemik Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 2025 menjadi pemantik awal. Terdapat ketidaksinkronan data antara klaim Sekda Tomi Marisi dengan fakta anggaran yang dikantongi sejumlah ASN.
Sekda menyebut anggaran hanya cukup untuk tujuh bulan karena PAD tidak tercapai. Namun, sumber media ini menyebut TPP seharusnya dibayar 14 bulan sesuai APBD-P.
Ketua LSM Masyarakat Peduli Hukum Bengkulu, Zainal Arifin, mencium aroma kejanggalan administratif.
Ia mempertanyakan alasan pagu anggaran justru ditambah saat APBD Perubahan jika keuangan daerah sulit.
“Kalau memang tidak mampu, mestinya saat APBD Perubahan DPA tersebut dicoret. Tapi kok malah ditambah, ada apa ini,” tanya Zainal Arifin penuh selidik, Rabu (6/5/26).
Di tengah polemik TPP, proyek lampu “Berbinar” senilai miliaran rupiah kini kabarnya telah masuk tahap LHP kepolisian.
Unit Tipidkor Satreskrim Polres Bengkulu Tengah dikabarkan tengah menyusun laporan hasil penyelidikan.
Proyek yang menyasar PAUD, SD, dan SMP ini diduga bermasalah sejak perencanaan. Seluruh pihak terkait, termasuk Sekda Tomi Marisi, informasinya telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Zainal Arifin mendesak aparat tidak hanya fokus pada pelaksanaan fisik di lapangan.
Aspek perencanaan, penentuan kebutuhan, hingga penetapan spesifikasi teknis juga menurutnya wajib diusut tuntas.
“Jangan hanya fokus di hilir, tapi hulunya juga harus diperiksa. Jika perencanaan salah, maka pelaksanaannya patut dipertanyakan,” tegas Zainal kepada awak media.
Belum usai urusan proyek, kebijakan pemotongan zakat wajib bagi ASN turut menuai protes.
Sejumlah ASN keberatan karena pemotongan gaji dilakukan tanpa adanya sosialisasi yang transparan.
Minimnya laporan keuangan terbuka membuat krisis kepercayaan di kalangan pegawai semakin meluas.
LSM Peduli Hukum mempertanyakan dasar hukum pemotongan zakat secara sepihak tersebut.
Karena menurut mereka, berdasarkan aturan pemotongan zakat profesi harus berdasarkan persetujuan muzaki, bukan instruksi paksaan pimpinan.
“Ini uang umat, harus jelas alurnya. Kami mendesak dana zakat BAZNAS segera diaudit independen untuk menghindari celah penyalahgunaan anggaran,” lanjut Zainal dengan nada tinggi.
Melengkapi daftar carut-marut daerah, pengadaan seragam olahraga guru senilai Rp400 juta juga sebut-sebut ikut bermasalah.
Ratusan stel seragam diketahui mengendap berbulan-bulan dan gagal didistribusikan kepada para guru.
Ironisnya, seragam tersebut menumpuk di kediaman pribadi PPTK dengan alasan salah ukuran. Meski barang belum layak distribusi, pembayaran pengadaan dikabarkan telah dilakukan sepenuhnya.
Zainal menilai hal ini sebagai bukti nyata manajemen anggaran yang sangat amatir.
Pengadaan ratusan juta dengan konsep “all size” dianggap tidak profesional dan merugikan keuangan negara.
Rentetan perkara yang mencuat secara bersamaan ini menjadi ujian berat bagi kredibilitas Pemkab Bengkulu Tengah. Publik kini menanti ketegasan aparat penegak hukum untuk membongkar semuanya.
Satu per satu tabir dugaan korupsi dan kelalaian di Bengkulu Tengah mulai tersingkap. Efek domino ini diprediksi akan menyeret lebih banyak nama pejabat penting di daerah. (Red)
