Pasca Tragedi, Wisata di Sungai Tik Kemaceak Dilarang

Polsek Lebong Utara memasang spanduk larangan berenang di Sungai Tik Kemaceak, yang berlokasi di Kecamatan Uram Jaya. Langkah tersebut dilakukan usai peristiwa tragis yang menimpa pelajar SMAN 1 Lebong pada Senin (4/5/26).

Penutupan sementara kawasan Air Terjun Tik Kemaceak juga diberlakukan. Lokasi itu tidak diperbolehkan untuk aktivitas wisata hingga waktu yang belum ditentukan.

Kapolsek Lebong Utara Iptu M Mico mengatakan, keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama. Pihak kepolisian, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat terlibat dalam keputusan itu.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mandi atau berenang di aliran Sungai Tik Kemaceak. Ini demi keselamatan bersama,” kata Mico, Selasa (5/5/26).

Ia menegaskan, kondisi sungai memiliki arus yang berbahaya dan sulit diprediksi. Apalagi saat debit air meningkat akibat hujan di wilayah hulu.

Menurutnya, kejadian yang menimpa pelajar tersebut harus menjadi pelajaran penting. Keselamatan harus menjadi prioritas utama saat beraktivitas di lokasi wisata alam.

“Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali. Kami minta masyarakat mematuhi larangan yang telah dipasang,” tegasnya.

Selain pemasangan spanduk, polisi juga akan melakukan pengawasan di lokasi. Hal ini untuk memastikan tidak ada pengunjung yang melanggar aturan.

Pemerintah desa setempat turut mendukung langkah tersebut. Warga diminta ikut berperan aktif mengingatkan pengunjung yang datang ke kawasan itu.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat. Terutama dalam menjaga keselamatan saat berada di kawasan sungai dan air terjun. (red).