Satujuang, Seluma- Ratusan honorer tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di Kabupaten Seluma kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati, Senin (19/1/26).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang merumahkan tenaga honorer sejak 31 Desember 2025.
Peserta aksi berasal dari tenaga guru, kesehatan, dan teknis yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jumlah massa diperkirakan sekitar 250 orang.
Mereka menuntut agar pemerintah daerah mempekerjakan kembali tenaga honorer yang dirumahkan serta memberikan kejelasan status kepegawaian melalui pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu.
Para demonstran menilai kebijakan tersebut tidak adil karena banyak tenaga honorer yang telah mengabdi belasan tahun justru dirumahkan dan digantikan oleh tenaga baru dengan masa kerja singkat.
Salah seorang peserta aksi, Edi, mengaku telah mengabdi sejak 2010 namun tetap terdampak kebijakan tersebut.
“Saya sudah puluhan tahun mengabdi, namun di berhentikan tanpa hormat oleh Bupati Seluma,” sampainya.
Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan aparat kepolisian. Massa membawa spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian.
Hingga berita ini diturunkan, para peserta aksi masih menunggu respons langsung dari Pemerintah Kabupaten Seluma terkait tuntutan yang mereka sampaikan. (Da)
