Bapenda Kab Blitar Tangani Cepat Dugaan Pungutan Liar di Pos MBLB

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Blitar- Dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) di Pos Pengamanan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Babadan, Kecamatan Wlingi, mencuat.

Hal ini langsung direspons cepat oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar, Kamis (30/10/25).

Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi L ST MM, atau akrab disapa Ayu, menegaskan langkah tegas akan diambil. “Kami segera melakukan langkah optimalisasi. Salah satunya dengan melakukan operasi gabungan penertiban di Pos Pengawasan MBLB,” jelasnya.

Ayu mengatakan, pengawasan ketat di sektor MBLB sangat penting. Ini demi menjaga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blitar. Tata kelola pajak juga harus berjalan sesuai ketentuan berlaku.

Pihaknya juga memberi perhatian serius kepada penyedia jasa petugas pemeriksa di pos pengawasan MBLB.

Para petugas diwajibkan bekerja profesional sesuai komitmen telah disepakati. Ada konsekuensi tegas bagi yang melanggar ketentuan.

“Apabila terbukti ada petugas yang melakukan penyelewengan, kami pastikan akan ditindak tegas,” ujarnya. Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Bapenda.

Terkait Pos MBLB Babadan yang menjadi sorotan, Bapenda segera meninjau langsung lapangan.

Langkah ini untuk memetakan akar permasalahan secara jelas. Tujuannya, menentukan upaya perbaikan yang paling diperlukan.

Ayu turut mengingatkan para pengemudi dan pihak terkait. Surat Tanda Pengecekan (STP) wajib ditunjukkan saat melintas di pos pengawasan.

Dokumen ini penting dalam sistem pengawasan dan penarikan pajak daerah yang sah.

Bapenda Kabupaten Blitar saat ini tengah melakukan evaluasi sistem tata kelola Pajak MBLB secara menyeluruh. Hal ini bertujuan mencegah kebocoran pendapatan daerah, termasuk yang diduga terjadi di Babadan.

“Ini bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan PAD Kabupaten Blitar,” pungkas Ayu. (Herlina)