Satujuang, Jakarta – Penerapan skema one way untuk arus balik Lebaran 2025 akan diberlakukan di ruas Jalan Tol Semarang-Batang (Km 414) hingga Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Km 70).
Irjen (Pol) Agus Suryonugroho, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, menyatakan bahwa kebijakan lalu lintas satu arah ini diimplementasikan sebagai langkah antisipasi terhadap arus balik Lebaran.
“Persiapan arus balik dengan sistem one way nasional akan dimulai tanggal 6 April, dengan ditandai pembukaan di Kalikangkung,” ucap Irjen Agus, Senin (31/3/25).
Kebijakan tersebut telah dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang disepakati antara Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korlantas Polri, dan Direktur Jenderal Bina Marga.
SKB terkait, yang terdiri dari nomor KP-DRJD 1099 Tahun 2025, No. HK.201/4/4/DJPL/2025, No. Kep/50/III/2025, dan No. 05/PKS/Db/2025, mengatur pengelolaan lalu lintas serta penyeberangan selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2025/1446 H.
Berdasarkan ketentuan tersebut, skema one way nasional akan diberlakukan mulai Kamis, 3 April 2025 pukul 14.00 WIB hingga Senin, 7 April 2025 pukul 00.00 WIB
