Jakarta – Surat arahan Presiden Jokowi yang melarang pejabatnya mengadakan buka puasa bersama (bukber) mendapat sorotan dari Anggota DPR RI.

“Dengan segala hormat, saya agak bingung dengan arahan ini walaupun hanya berlaku untuk ASN,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, Kamis (23/3/23)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menurutnya, hal ini bisa menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat tentang apa yang sebenarnya tengah terjadi.

“Saya bukan ingin dalam posisi kontra dengan kebijakan Pak Presiden, namun kami rakyat perlu alasan yang lebih konkret agar tidak terjadi persepsi macam-macam di masyarakat tentang kondisi negara kita saat ini,” pungkas Bendahara Umum NasDem itu.

Ia khawatir masyarakat akan berspekulasi bahwa ada pembatasan aktivitas seperti pandemi COVID-19 di tahun-tahun sebelumnya.

“Jika alasannya untuk penanggulangan COVID-19, belakangan ini begitu banyak acara besar yang diselenggarakan tanpa protokol COVID-19 lagi,” ujarnya.

Ia mencontohkan konser besar sampai ratusan ribu orang, acara kenegaraan juga ada yang sampai dihadiri satu juta orang dan semua lancar-lancar saja.

“Sedangkan kalau acara buka puasa, saya kira sebanyak-banyaknya paling hanya 500 orang,” imbuhnya.

Diketahui, arahan tersebut dikeluarkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan ditandatangani pada 21 Maret 2023.

Dalam imbauan itu, para menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan dan lembaga diminta untuk tidak menggelar buka puasa bersama.

Disebutkan, penanganan COVID-19 saat ini masih dalam transisi dan pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan, demikian isi arahan itu. (red*)