Satujuang, Pangkalpinang – Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyerahkan aset barang rampasan negara hasil penanganan perkara tambang kepada PT Timah Tbk dalam sebuah acara yang berlangsung di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/25).
Penyerahan ini disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan jajaran pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Kapolri, para menteri kabinet, serta pimpinan PT Timah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah setempat.
Menurut keterangan Kejaksaan Agung, langkah penyerahan merupakan kelanjutan dari penindakan terhadap praktik ilegal di sektor pertambangan yang menjerat PT Timah Tbk dan beberapa pihak terkait.
Kasus itu, kata Jaksa Agung, menimbulkan kerugian negara sebesar sekitar Rp300 triliun dan melibatkan 22 tersangka individu serta lima korporasi yang tengah ditangani.
Dari proses penyidikan dan eksekusi putusan pengadilan, negara mengamankan beragam aset bergerak dan tidak bergerak.
Di antaranya enam unit smelter yang dinilai dapat dimanfaatkan kembali oleh PT Timah untuk pengolahan bijih; 108 unit alat berat; 195 unit peralatan tambang; 680.687,60 kg logam timah; serta 22 bidang tanah seluas total 238.848 m².
Selain itu diserahkan pula satu unit gedung mess karyawan dan manajemen. Nilai taksiran total aset yang diserahkan ke PT Timah melalui Kementerian Keuangan tercatat sebesar Rp1.451.656.830.000.
Aset lain yang diputuskan untuk dirampas negara akan dilelang.
Rincian yang diumumkan mencakup 52 kendaraan, 3.520,92 gram emas, serta 820 bidang tanah dengan luas kumulatif 10.967.600 m².
Dari sisi kas, negara mengamankan sejumlah mata uang: Rp202.178.778.370; USD 2.997.300; SGD 524.501; JPY 53.036.000; EUR 765; KRW 100.000; dan AUD 1.840. Hasil lelang nantinya akan disetorkan ke kas negara.
Jaksa Agung menegaskan pentingnya sinergi antar-institusi penegak hukum dan kementerian demi memulihkan aset negara dan melindungi kepentingan publik.
Dalam sambutannya ia berharap kolaborasi tersebut berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat dan pencapaian target pembangunan jangka panjang Indonesia. (AHK)








Komentar