Kota Batu – Untuk mengendalikan inflasi daerah, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu menyalurkan bantuan sosial berupa BLT Inflasi Tahap II.
“Kegiatan ini menyasar keluarga pra sejahtera yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Selain itu, diberikan pula insentif untuk para lansia dan penyandang disabilitas,” ujar Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai pada awak media, Senin (8/5/23).
Aries juga meninjau langsung kegiatan penyaluran bansos yang berlangsung di dua tempat ini, yakni di Kantor Desa Sumbergondo dan Kantor Desa Bulukerto.
Tak hanya meninjau, Aries juga berdialog dengan masyarakat. Bahkan, untuk lansia yang tidak bisa datang ke Kantor Desa, Aries yang mengunjungi dan memberikan bantuan tersebut secara langsung.
“Penyaluran BLT Mitigasi Inflasi kali ini merupakan tahap ke-2 yang jumlahnya Rp.600 ribu,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Batu, Ririk Mashuri menambahkan.
Dimana sebelumnya telah diberikan di tahap 1 sebesar Rp.400 ribu Sehingga pada penyaluran tahap 2 ini yang diberikan adalah sebesar Rp.200 ribu.
Diterangkan Wiwik, penerima BLT inflasi ini adalah warga yang tidak terjaring dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dinas melakukan pendataan kembali ke warga yang benar-benar membutuhkan dan belum tercatat di DTKS.
“Data 3.239 KPM DTKS ini tidak menerima bantuan lainnya dan sudah kami seleksi ketat bahwa penerima belum menerima bansos lainnya. Awalnya kami mencatat 4.174 KPM penerima BLT inflasi. Setelah verifikasi lapangan, dilakukan pencoretan jadi 3.239 KPM,” imbuh Ririk.
Pencoretan KPM tersebut dikarenakan penerima telah meninggal dunia, warga bersangkutan sudah mulai mandiri secara ekonomi, hingga mutasi dokumen kependudukan atau pindah.
Untuk kedepannya, pemberian BLT dampak inflasi akan diputuskan di rapat pengendalian inflasi yang dilaksanakan secara Nasional.
“Sedangkan untuk insentif lansia dan disabilitas adalah program untuk menjamin kesejahteraan lansia dan disabilitas di Kota Batu. Bantuan ini diberikan secara terus menerus dengan besaran Rp.500 ribu per bulan. Saat ini, diserahkan insentif lansia dan disabilitas selama 3 bulan. Jadi, setiap KPM menerima 1.5 Juta,” pungkas Ririk.
Adapun dalam kesempatan ini, Pj. Wali Kota Batu selain didampingi oleh Kepala Dinas Sosial juga didampingi oleh Camat Bumiaji, Kepala Desa Sumbergondo dan Kepala Desa Bulukerto.(nt/dws)






