Satujuang, Jakarta — Jajaran Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 9 pelaku penjarahan rumah artis dan anggota DPR RI nonaktif Surya Utama alias Uya Kuya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
“Kami sudah mengamankan sembilan orang, saat ini masih didalami peran masing-masing,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, saat dikonfirmasi, Minggu (31/8/25).
Dicky menambahkan penyidik akan mengembangkan penyelidikan untuk mencari pelaku lain yang diduga terlibat.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa perabotan rumah tangga milik Uya Kuya yang hilang atau dirusak saat kerusuhan.
Tim gabungan dari unit Reskrim dan Samapta turun tangan setelah laporan dari Polsek Duren Sawit mengenai kegaduhan dan aksi anarkis yang terjadi.
Menurut Dicky, pihak kepolisian setempat sebelumnya telah mengimbau massa untuk tidak melakukan tindakan penjarahan dan meminta mereka membubarkan diri.
Namun imbauan tersebut diabaikan sehingga aparat mengambil langkah penegakan hukum.
Kondisi rumah yang terletak di Jalan Statistik No. 1F, Pondok Bambu, Duren Sawit berada dalam keadaan rusak parah
Di dalam rumah, perabotan berserakan pakaian, kertas, dan pecahan kaca terlihat di beberapa titik.
Meja makan rusak dan lemari terbalik menunjukkan adanya perusakan, sementara barang-barang elektronik dan barang berharga dikabarkan telah hilang dari tempatnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif oleh Polres Metro Jakarta Timur. Penyidik fokus pada identifikasi semua pihak yang terlibat dan penelusuran aliran barang bukti agar dapat dipulihkan atau dikembalikan kepada pemiliknya. (AHK)
