Zakat untuk Program Makan Gratis, Pro dan Kontra Mengemuka

Jakarta- Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang diusung pemerintahan Prabowo-Gibran dengan anggaran Rp 71 triliun, menuai usulan agar turut memanfaatkan dana zakat.

Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najmudin menyarankan agar zakat digunakan sebagai tambahan pembiayaan MBG.

Sehingga masyarakat umum juga dapat berkontribusi pada program tersebut. Usulan ini menimbulkan pro dan kontra di berbagai kalangan.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menolak usulan tersebut dengan alasan esensi “gratis” program MBG akan hilang jika ada kontribusi dari zakat. Ia menilai pemerintah dapat memanfaatkan dana dari APBD sebagai alternatif.

Sebaliknya, sejumlah pihak seperti MUI, BAZNAS, dan Muhammadiyah menyatakan dukungan dengan syarat MBG ditujukan khusus untuk fakir miskin, sesuai dengan delapan golongan penerima zakat (ashnaf).

Ketua BAZNAS RI Noor Achmad menegaskan bahwa prioritas zakat adalah untuk membantu fakir miskin, dan program MBG bisa memanfaatkan dana zakat asalkan verifikasi penerima dilakukan secara ketat.

Di sisi lain, beberapa tokoh menyoroti aspek manajemen dan akuntabilitas. Guru Besar UGM, Prof. Wahyudi Kumorotomo, mengingatkan pentingnya pengelolaan yang transparan dan tepat sasaran agar niat baik para pemberi zakat tidak disalahgunakan.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir juga menyarankan usulan ini dibahas bersama lembaga-lembaga zakat seperti BAZNAS untuk memastikan kesesuaian regulasi.

Namun, sejumlah pihak tetap menolak keras. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) AM Putranto menyebut usulan pemanfaatan zakat untuk MBG sebagai langkah yang “memalukan”.

Ia menegaskan bahwa program ini sudah memiliki alokasi anggaran dari APBN sebesar Rp 71 triliun, sehingga tidak perlu mengambil dana zakat.

Dengan pro dan kontra yang ada, keberlanjutan usulan pemanfaatan zakat untuk MBG tampaknya bergantung pada kemampuan pemerintah dan lembaga terkait dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, serta kesesuaian dengan peraturan zakat.(Red/kumparan)