Satujuang, Rejang Lebong- Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menegaskan bahwa lansia adalah aset bangsa yang kualitas hidupnya menjadi tanggung jawab bersama, memerlukan perlindungan dan pemenuhan hak-hak.
Pernyataan tersebut disampaikan Usin saat menghadiri kegiatan “Pencegahan Traumatik bagi Lansia untuk Menjaga Kualitas Hidup” yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Bengkulu di Kabupaten Rejang Lebong, Senin (8/12/25).
Usin hadir bersama anggota Komisi IV lainnya dalam kegiatan yang merupakan bagian dari sub-kegiatan penyerasian kebijakan pembangunan daerah terhadap pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana) itu.
Dalam paparannya, Usin menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia telah memberikan dasar hukum kuat mengenai perlindungan sosial, pelayanan kesehatan, bantuan sosial, dan penghormatan bagi lansia.
Ia menegaskan bahwa lansia, yang dikategorikan berusia 60 tahun ke atas, merupakan kelompok yang memerlukan perhatian khusus dalam kebijakan publik.
“Lansia memiliki hak atas pelayanan sosial, kesehatan yang layak, perlakuan adil, serta kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat; ini bukan pilihan, tetapi kewajiban negara untuk memenuhinya,” tegas Usin.
Selain itu, Usin juga menyoroti tantangan nyata seperti masih rendahnya sosialisasi mengenai hak-hak lansia, ketimpangan akses pelayanan antara wilayah kota dan desa, serta perlunya koordinasi yang lebih efektif antarinstansi.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan layanan kesehatan ramah lansia, termasuk pemeriksaan berkala, ruang tunggu khusus, serta pendampingan sosial yang berkelanjutan.
“Kita harus memastikan bahwa layanan dan program untuk lansia benar-benar dirasakan; mereka adalah bagian penting dari masyarakat yang perlu dihormati dan dijaga kualitas hidupnya,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, DP3APPKB Provinsi Bengkulu melalui kegiatan ini mendorong peningkatan kesadaran dan kesiapan keluarga serta masyarakat dalam memberikan perlindungan psikologis bagi lansia, khususnya pencegahan traumatik yang dapat memengaruhi kesehatan mental dan kesejahteraan mereka.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan sesi diskusi, edukasi, dan penguatan peran keluarga sebagai lingkungan terdekat yang memiliki kontribusi besar dalam menjaga kualitas hidup lansia.
Usin menyambut baik langkah ini dan menilai bahwa harmonisasi kebijakan daerah dengan program Bangga Kencana akan memperkuat upaya perlindungan lansia di Bengkulu.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam upaya ini.
“Lansia adalah aset bangsa; menjaga mereka berarti menjaga masa depan kita semua,” pungkas Usin. (Adv/Red)
