Satujuang, Bengkulu – Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Bengkulu, H Mustarani Abidin SH M.Si menegaskan bahwa hingga hari ini belum ada perintah untuk menyiapkan undangan rapat Banmus terkait penjadwalan Paripurna PAW Ketua DPRD.
Mustarani menekankan bahwa seluruh kewenangan penjadwalan paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) ketua DPRD berada sepenuhnya di tangan Badan Musyawarah (Banmus).
“Yang menjadwalkan itu orang Banmus. Kalau kami diperintahkan membuat undangan, kami siap. Tapi sampai sekarang belum ada perintah untuk menyiapkan rapat Banmus dimaksud,” tegasnya saat dikonfirmasi hari ini, Senin (8/12/25).
Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Bengkulu, Teuku Zulkarnain SE, menegaskan bahwa paripurna PAW baru dapat ditetapkan apabila Banmus bersidang dan memenuhi kuorum.
Selain itu, berdasarkan komposisi Banmus yang ada, Fraksi Golkar menjadi faktor penentu. Tanpa kehadiran Golkar, kuorum 50% + 1 tidak akan tercapai, sehingga agenda PAW tetap tertahan.
Pernyataan Sekwan hari ini sekaligus menegaskan bahwa Sekretariat DPRD sebenarnya siap bekerja kapan saja perintah diterbitkan, namun hanya saja hingga kini belum ada satu pun instruksi dari pimpinan DPRD maupun Banmus.
Paripurna Pengumuman PAW Ketua DPRD Provinsi Bengkulu masih bergantung sepenuhnya pada keputusan Banmus, terutama sikap Fraksi Golkar sebagai unsur terbesar.
Tercatat ada 22 anggota Banmus dari seluruh fraksi, ditambah unsur pimpinan DPRD yang secara ex officio memimpin rapat.
Dengan komposisi tersebut, Banmus sebenarnya bisa segera bersidang bila pimpinannya menerbitkan undangan. Namun fakta menunjukkan bahwa perintah itu belum pernah dikeluarkan.
Berikut unsur lengkap Banmus DPRD Provinsi Bengkulu:
Pimpinan Banmus:
- Drs H Sumardi MM – Ketua (Golkar),
- Teuku Zulkarnain SE – Wakil Ketua (PAN),
- Sonti Bakara SH – Wakil Ketua (PDI-P),
- Agus Riyadi S.Si M.Si – Wakil Ketua (Gerindra)
Anggota Banmus:
- Mega Sulastri, S.Sos (Golkar),
- Juhaili S.IP (Golkar),
- M Ali Saftaini SE (Golkar),
- Sintara Putri Umarro MM (Golkar),
- Dwi Ratnawati SP (PAN),
- Samsir Alam (PAN),
- Barli Halim SE (PDI-P),
- Anita Andriani S.Sos M.Si (PDI-P),
- Fitri SE (Gerindra),
- Epriya SH MH (Gerindra),
- Aswar A.Md S.Ak (Demokrat),
- Edy Irawan HR S.P (Demokrat),
- Muhammad Alfa Mulya (Nasdem),
- Rizki Heriaji Suwela S.Pt (Nasdem),
- Roger SE (PKB),
- Hj Sri Astuti S.Pd SD (PKS),
- Novri Ardiantasari SE (Hanura),
- Santoso SP (Hanura).
Sekretaris Banmus:
- H Mustarani Abidin S.H M.Si (Setwan).
Dengan komposisi ini, langkah Fraksi Golkar tetap menjadi kunci. Selama undangan rapat Banmus belum dikeluarkan, penjadwalan paripurna PAW Ketua DPRD Provinsi Bengkulu akan terus berada dalam posisi menggantung. (Adv/Red)
