Tukar Beras Modus Dugaan Jual Beli Jabatan Oleh Dewan Seluma, Rekaman Bukti Sudah di Polda

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Bengkulu– Dugaan praktik jual beli jabatan di Kabupaten Seluma terkuak dengan modus tak biasa. Seorang oknum anggota DPRD berinisial Ij bersama mantan dewan Hu, disebut meminta kompensasi mutasi pejabat dalam bentuk beras.

Kasus ini mencuat dan telah dilaporkan oleh tokoh perempuan pemerhati Seluma, Hj Tien Syafrudin, ke Polda Bengkulu.

Ia menyebut ada bukti rekaman yang menunjukkan permintaan beras dari salah satu kepala puskesmas.

Dalam pengakuan kepala puskesmas, tiga oknum yang mengatasnamakan tim sukses Bupati Seluma, Tedy Rahman mendatangi dirinya.

Saat ia mengaku tidak memiliki uang, oknum dewan Ij justru meminta beras dalam jumlah besar. Jika dikonversikan ke rupiah, nilainya mencapai Rp30–35 juta.

“Semua percakapan itu direkam, dan rekamannya sudah diserahkan ke Polda Bengkulu. Saya akan kawal kasus ini sampai benar-benar diproses,” tegas Tien saat dikonfirmasi Satujuang.com, Senin (1/9/25).

Istri mantan Sekda Seluma itu juga menilai seharusnya kasus dapat ditangani Polres Seluma, namun laporan justru ditangani langsung Polda Bengkulu.

Ia berharap aparat di tingkat daerah lebih aktif mengusut dugaan pungli mutasi jabatan tersebut.

Tien menambahkan, Bupati Seluma Tedy Rahman harus bersikap tegas agar tidak terseret kasus.

Ia meyakini praktik ini dilakukan oknum yang memanfaatkan nama tim sukses, bukan perintah langsung dari bupati.

“Saya percaya Pak Tedy ingin membangun Seluma dengan baik. Kalau ini ulah tim, maka dia harus tegas menindaknya,” ujarnya.

Kasus dugaan jual beli jabatan dengan modus tukar beras Rp35 juta ini kini masih ditangani Polda Bengkulu, dan publik menunggu keseriusan aparat menuntaskannya.

Pertanyaan di publik kembali bertambah, apakah perkara ini akan sama nasibnya dengan perkara PDAM kota Bengkulu yang terhitung hingga hari ini sudah bergulir 7 bulan lamanya. (Red)