Topan Ginting Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan, Bobby Nasution Angkat Bicara

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Sumut – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, angkat bicara usai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, Topan Obaja Ginting, ditetapkan tersangka dalam dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal.

Terkait kedekatannya dengan Topan, Menurut Bobby, tidak hanya Topan Ginting yang dipromosikan dari Pemerintah Kota Medan ke tingkat provinsi.

“Banyak pejabat lain seperti Pak Sulaiman di Inspektorat dan Pak Sutan di Badan Kepegawaian Daerah juga kami tarik dari Medan ke Sumut,” jelasnya, Senin (30/6/25)

Ia menegaskan, penetapan Topan sebagai tersangka oleh KPK menjadi catatan kelam ketiga kalinya jajaran OPD Pemprov Sumut terlibat perkara korupsi.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan KPK,” imbuh Bobby.

Lebih lanjut, Gubernur menekankan betapa pentingnya kewaspadaan setiap aparatur sipil negara (ASN).

“Peluang penyimpangan selalu terbuka. Oleh sebab itu, setiap orang harus mawas diri dan bertanggung jawab atas amanah yang diberikan,” ujarnya.

Bobby Nasution memastikan bahwa Topan segera dinonaktifkan dari jabatannya dan tidak akan mendapatkan pendampingan hukum dari Pemprov Sumut.

“Sampai saat ini belum ada calon pengganti; kami akan kabari publik bila sudah ditetapkan,” tambahnya.

Soal dugaan aliran dana, Bobby menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.

“Saya siap dipanggil kapan saja untuk memberikan keterangan. Jika memang ada indikasi aliran uang, kami akan ikuti prosedur hukum,” tandasnya. (AHK)