Satujuang, Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau lebih dikenal sebagai Tom Lembong mengungkapkan bahwa kebijakan impor gula digulirkan atas instruksi langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan ini diutarakan saat Tom Lembong bersaksi dalam persidangan perkara korupsi importasi gula, yang menjerat mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, Charles Sitorus, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/6/25).
Ketua Majelis, Dennie Arsan, menegaskan, “Mohon dijelaskan secara ringkas proses mulai munculnya surat penugasan impor gula hingga pelaksanaannya yang menunjuk 8 perusahaan.”
Tom Lembong menjelaskan bahwa saat ia menjabat, hampir semua komoditas pangan, beras, daging sapi, jagung, ayam, telur, mengalami lonjakan harga.
Sebagai bagian dari kabinet ekonomi, pihaknya mendapat perintah dari Presiden untuk segera menstabilkan harga pangan.
“Perintah itu kami terima dalam Sidang Kabinet dan sesi bilateral di Istana Negara maupun Istana Bogor, atau lewat arahan Menko Perekonomian,” tuturnya.
Dalam pemeriksaan lanjutan, hakim menanyakan inti arahan presiden dan Menko Perekonomian.
Tom menegaskan, “Kami diminta mengambil langkah sesuai regulasi untuk meredam gejolak harga pangan, karena dampaknya sudah mengganggu masyarakat.”
Mantan Mendag itu menuturkan, Presiden Jokowi kerap “blusukan” ke pasar tradisional dan mendengar langsung keluhan pedagang maupun ibu-ibu yang mengeluhkan harga beras yang semakin tinggi.
“Beliau bahkan menelpon saya melalui ajudan untuk menanyakan progres kebijakan, apakah lewat impor pangan atau alternatif lain,” imbuh Tom.
Tom menyoroti bahwa gula menjadi salah satu komoditas utama yang harganya melonjak signifikan sejak tahun 2020.
Kasus ini kemudian memunculkan surat penugasan impor yang melibatkan delapan perusahaan, yang kini tengah diuji di pengadilan. (AHK)
