Tinju Wajah dan Perut Wanita, Pria ini Diamankan Polresta Bengkulu

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Bengkulu – Team Opsnal Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu, mengamankan pria inisial NV (37) di Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

“NV ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan,” ujar  Kasie Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/11/22).

Diceritakan, NV dilaporkan oleh wanita inisial RM (23) yang mengaku telah dianiaya oleh NV pada tanggal 6 Juli 2022 lalu.

Dari laporan RM, saat kejadian itu pelaku memukul dirinya di bagian wajah dan perut.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, Team yang dipimpin langsung oleh Plt. Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu AKP Welliwanto Malau menangkap pelaku.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, terduga pelaku saat ini telah diserahkan kepada Team Penyidik Sat Reskrim Polresta Bengkulu,” tandas Sigiarto. (Tb/red)