Terkait Pembatasan Pertanyaan, Wartawan Blitar Raya Protes Minta Keterbukaan dari Bupati

Blitar Kabupaten– Aksi protes terhadap perilaku protokoler Bupati Blitar yang menghalangi kerja wartawan berlangsung di depan Pendopo Ronggo Hadinegoro (RHN).

Para jurnalis Blitar Raya menuntut Bupati Rini Syarifah untuk lebih transparan dan bertanggung jawab terhadap tindakannya sebagai pejabat publik.

“Tindakan pembatasan pertanyaan oleh protokoler bupati seringkali menghambat wartawan. Wartawan kerap dilarang untuk bertanya di luar konteks acara resmi,” ujar Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Blitar Raya, Irfan Anshori, Jumat (25/8/23).

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Blitar Raya, M Robby Ridwan menambahkan, dirinya berharap agar praktik penghalangan terhadap wartawan dalam mengajukan pertanyaan kepada bupati tidak lagi terjadi.

Ia menegaskan bahwa wartawan memiliki perlindungan undang-undang dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Kami harap perlakuan represif pada awak media ke depan tidak dilakukan lagi oleh instrumen protokoler bupati. Karena kami bekerja dilindungi oleh undang-undang,” terang Robby.

Sementara di tempat yang sama, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Blitar, Herman Widodo datang menemui massa aksi.

Herman berjanji akan menyampaikan aspirasi media kepada Bupati Blitar dan menyakinkan bahwa pimpinan akan merespons aspirasi tersebut dengan baik.(NT/Herlina)