Satujuang- Terendus indikasi adanya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) terstruktur dalam penerimaan PPPK guru di Kabupaten Seluma.
Terungkapnya indikasi ini diawali dengan ditemukannya kecurigaan terhadap salah seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang diterima di SMPN 13 Kabupaten Seluma.
“Oknum tersebut belum lama menjadi honorer di sana bahkan baru wisuda beberapa bulan lalu,” ungkap narasumber yang tidak mau disebut namanya kepada Satujuang, Sabtu (23/12/23).
Dengan kondisi tersebut, narasumber menaruh rasa curiga yang besar atas penerimaan yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu itu.
Kuat dugaan ada permainan secara terstruktur terjadi disana, bahkan bisa jadi hal ini bukan hanya terjadi pada oknum itu sendiri, ada kemungkinan nama-nama lain ikut terkait.
“Dia pakai SK yang mana Bukannya harus 2 tahun mengajar dulu baru bisa ikut ujian penerimaan PPPK,” tanya narasumber.
Satujuang sudah mencoba menghubungi Kepala Sekolah Menegah Pertama Negeri (SMPN) 13 Seluma melalui pesan WhatsApp bahkan sudah dicoba menelpon beberapa kali.
Namun, hingga berita ini ditayangkan. Belum ada sedikitpun hak jawab yang diberikan oleh Kepala Sekolah SMPN 13 Seluma. (Red)
